SEJARAH & VISI MISI

ISI SEJARAH

Sejarah perkembangan Badau sebagai Kecamatan tidak bisa dilepas dari Sejarah Ketatanegaraan pada Zaman Hindia Belanda. Pada zaman Hindia Belanda seperti diketahui bahwa wilayah Kapuas Hulu secara De jure berada di bawah Afdeeling Sintang yang dikenal dengan nama de onderafdeeling Boven Kapoewas berdasarkan Gouvernement Besluit van 11 April 1895 No. 9 (Indische Staatsblad 1895 No. 75) dan untuk mengatur pengawasan ditempatkan seorang kontrolir (Controleur) yang berkedudukan di Putussibau, yang secara de facto pada tanggal 1 Juni 1895 diangkat kontrolir yang pertama Kapuas Hulu adalah L.C. Westenenk. Untuk membantu tugas-tugas Kontrolir di tiap-tiap wilayah ditempatkan seorang Demang (setingkat Camat) dan Asisten Demang (setingkat Kepala Kantor/Sekcam).

Untuk mengungkap sejarah berdirinya Kecamatan Badau mengalami kendala disebabkan dukungan bukti tertulis yang ada sudah tidak tersedia. Namun berdasarkan penelurusan informasi dan keterangan yang penjelasan dari tokoh masyarakat, Kecamatan Badau berdiri pada 14 Februari 1961 yang sebelumnya merupakan wilayah kecamatan Batang Lupar.